Selasa, 23 September 2014

Reksadana

Reksadana

I. Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD)
Bank Syariah Mandiri telah terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) berdasarkan Surat Tanda Terdaftar Nomor: 25/BL/STTD/APERD/2007 dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan tanggal 24 April 2007.
II. Produk Reksa Dana yang Dipasarkan Melalui Bank Syariah Mandiri
Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk Perseroan Tertutup atau Terbuka dan Kontrak Investasi Kolektif. Bentuk hukum Reksa Dana yang dipasarkan melalui Bank Syariah Mandiri adalah Kontrak Investasi Kolektif. Adapun produk Reksa Dana yang ditawarkan melalui Bank Syariah Mandiri adalah sebagai berikut:
A. Reksa Dana Mandiri Investa Syariah Berimbang (MISB)
Produk Reksa Dana Syariah yang dikeluarkan oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), jenis Reksa Dana Campuran (balanced fund) yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor) untuk selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi dalam portofolio Efek Saham Syariah, Efek Pasar Uang Syariah dan Obligasi Syariah.
Manfaat:
  1. Memberikan alternatif investasi bagi nasabah
  2. Memberikan tingkat pertumbuhan investasi jangka menengah yang menarik melalui investasi pada Efek Saham Syariah, Efek Pasar Uang Syariah dan Obligasi Syariah.
Fasilitas/fitur:
JenisReksa Dana Campuran (balanced fund)
InvestorPerorangan atau perusahaan dan telah memiliki rekening di BSM
Minimal pembelian pertamaInvestor: Rp1.000.000
Minimal pembelian selanjutnyaInvestor: Rp500.000
Minimal penjualan kembaliRp1.000.000
Minimal Saldo500 Unit Penyertaan
Tempat pembelianCabang Bank yang telah terdaftar di Bapepam dan LK atau Cabang yang telah memiliki WAPERD
Pembelian/Penjualan/Pengalihan:
Biaya pembelian (subscription fee)1% per transaksi
Biaya penjualan (redemption fee)
  • 1% jika investasi ≤ 1 tahun
  • 0% jika investasi > 1 tahun
Biaya pengalihan (switching fee) – belum bisa diberlakukan sampai adanya informasi lebih lanjut1% dari nilai transaksi pengalihan
Manajer InvestasiPT Mandiri Manajemen Investasi
Bank KustodianDeutsche Bank AG, Jakarta Branch
Mekanisme Transaksi:
  1. Investor mendatangi Kantor Cabang BSM terdaftar atau yang memiliki WAPERD untuk melaksanakan transaksi pembelian Reksa Dana MISB dengan mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening (jika belum memiliki rekening di BSM), formulir aplikasi pembukaan rekening Reksa Dana (jika baru pertama kali membuka rekening Reksa Dana MISB) dan formulir aplikasi pembelian Reksa Dana serta Kuesioner Profil Risiko
  2. Bank memproses permohonan dan mengirimkan laporan pembelian Reksa Dana MISB kepada Manajer Investasi
  3. Manajer Investasi meneruskan laporan pembelian total MISB ke Bank Kustodian.
B. Reksa Dana Mandiri Investa Atraktif Syariah (MITRA Syariah)
Produk Reksa Dana Syariah yang dikeluarkan oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), jenis Reksa Dana Saham (equity fund) yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor) untuk selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi minimal 80% dalam portofolio Efek Saham Syariah.
Manfaat:
  1. Memberikan alternatif investasi bagi nasabah
  2. Memberikan tingkat pertumbuhan investasi jangka panjang yang menarik melalui investasi pada efek syariah bersifat ekuitas.
Fasilitas/fitur:
JenisReksa Dana Saham (equity fund)
InvestorPerorangan atau perusahaan dan telah memiliki rekening di BSM
Minimal pembelian pertamaInvestor: Rp1.000.000
Minimal pembelian selanjutnyaInvestor: Rp500.000
Minimal penjualan kembaliRp50.000
Minimal SaldoRp50.000
Tempat pembelianCabang Bank yang telah terdaftar di Bapepam dan LK atau Cabang yang telah memiliki WAPERD
Pembelian/Penjualan/Pengalihan:
Biaya pembelian (subscription fee)1% per transaksi
Biaya penjualan (redemption fee)
  • 1% jika investasi ≤ 1 tahun
  • 0% jika investasi > 1 tahun
Biaya Pengalihan (switching fee) - belum bisa diberlakukan sampai adanya informasi lebih lanjut1% dari nilai transaksi pengalihan
Manajer InvestasiPT Mandiri Manajemen Investasi
Bank KustodianDeutsche Bank AG, Jakarta Branch
Mekanisme Transaksi:
  1. Investor mendatangi Kantor Cabang BSM terdaftar atau yang memiliki WAPERD untuk melaksanakan transaksi pembelian Reksa Dana MITRA Syariah dengan mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening (jika belum memiliki rekening di BSM), formulir aplikasi pembukaan rekening Reksa Dana (jika baru pertama kali membuka rekening Reksa Dana MITRA Syariah) dan formulir aplikasi pembelian Reksa Dana serta Kuesioner Profil Risiko
  2. Bank memproses permohonan dan mengirimkan laporan pembelian Reksa Dana MITRA Syariah kepada Manajer Investasi
  3. Manajer Investasi meneruskan laporan pembelian total MITRA Syariah ke Bank Kustodian.
C. Reksa Dana Syariah BNP Paribas Pesona Syariah (BNPP PS)
Produk Reksa Dana Syariah yang dikeluarkan oleh PT BNP Paribas Investment Partners, jenis Reksa Dana Saham (equityfund) yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor) untuk selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi minimal 80% dalam portofolio Efek Saham Syariah.
Manfaat:
  1. Memberikan alternatif investasi bagi nasabah
  2. Memberikan tingkat pertumbuhan investasi jangka panjang yang menarik melalui investasi pada efek syariah bersifat ekuitas.
Fasilitas/fitur:
JenisReksa Dana Saham (equity fund)
InvestorPerorangan atau perusahaan dan telah memiliki rekening di BSM
Minimal pembelian pertamaInvestor: Rp2.000.000
Minimal pembelian selanjutnyaInvestor: Rp500.000
Minimal Saldo1.000 unit penyertaan
Tempat pembelianCabang Bank yang telah terdaftar di Bapepam dan LK atau Cabang yang telah memiliki WAPERD
Pembelian/Penjualan/Pengalihan:
Biaya pembelian (subscription fee)1,5% per transaksi
Biaya penjualan (redemption fee)
  • 1,5% jika investasi ≤ 6 bulan
  • 0,75% jika investasi > 6 bulan dan ≤ 1 tahun
  • 0% jika investasi > 1 tahun
Biaya Pengalihan (switching fee) – belum bisa diberlakukan sampai adanya produk Reksa Dana Syariah BNP Paribas lainnya1% dari nilai transaksi pengalihan
Manajer InvestasiPT BNP Paribas Investment Partners
Bank KustodianHSBC Kustodian
Mekanisme Transaksi:
  1. Investor mendatangi Kantor Cabang BSM terdaftar atau yang memiliki WAPERD untuk melaksanakan transaksi pembelian Reksa Dana Syariah BNPP PS dengan mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening (jika belum memiliki rekening di BSM), formulir aplikasi pembukaan rekening Reksa Dana (jika baru pertama kali membuka rekening Reksa Dana Syariah BNPP PS) dan formulir aplikasi pembelian Reksa Dana serta Kuesioner Profil Risiko
  2. Bank memproses permohonan dan mengirimkan laporan pembelian Reksa Dana Syariah BNPP PS kepada Manajer Investasi
  3. Manajer Investasi meneruskan laporan pembelian total Reksa Dana Syariah BNPP PS ke Bank Kustodian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar